JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh anggota DPR Komisi X, Denny Cagur, yang viral di media sosial. Menurut Kombes Ade Ary, video tersebut akan diperiksa oleh penyidik siber. Ade juga mengimbau publik figur untuk tidak mempromosikan situs perjudian karena hal itu merupakan pelanggaran pidana.
Denny Cagur mengaku sudah pernah diperiksa Bareskrim Polri bersama 27 artis lain terkait promosi judi online, meski ia mengaku tidak tahu bahwa promosi tersebut termasuk perjudian. Ia juga menyatakan telah menjalani proses pemeriksaan sebagai warga negara yang baik dan menyerahkan kasus ini pada pihak berwenang.
Dalam kasus serupa, Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka, termasuk 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemblokiran situs judi online. Salah satu tersangka, AK, yang tidak lolos seleksi, tetap dipekerjakan dan diberi akses untuk mengelola pemblokiran situs perjudian online.
+ There are no comments
Add yours