BOYOLALI – Pramono, peternak dari Desa Singosari, Boyolali, memutuskan menutup UD Pramono setelah terbebani pajak Rp670 juta. Sejak 2015, Pramono menjalankan bisnis pengepulan susu yang melibatkan 1.300 peternak mitra, tetapi kendala pajak muncul ketika ia diminta membayar Rp2 miliar pada 2021. Setelah peninjauan, nominal pajak disesuaikan menjadi Rp670 juta, yang tetap dirasa Pramono terlalu besar hingga akhirnya rekening usahanya diblokir oleh KPP Pratama Boyolali pada Oktober 2024.
Penutupan usaha ini berdampak pada 50 karyawan serta mitra peternak dari Boyolali dan Klaten yang bergantung pada UD Pramono. Pramono merasa tidak mampu melunasi tunggakan pajak yang dianggapnya sudah selesai di tahun-tahun sebelumnya, terutama setelah menerima penghargaan kepatuhan pajak pada 2022.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa tindakan pemblokiran sudah sesuai prosedur, setelah sebelumnya diberikan surat peringatan dan dilakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali. DJP menegaskan bahwa pemblokiran merupakan langkah akhir setelah pendekatan persuasif gagal membantu penyelesaian tunggakan pajak Pramono.
+ There are no comments
Add yours