Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.Hal tersebut dilaporkan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema “Perang Melawan Judi Online”, Kamis (7/11/2024).“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ungkap Natsir.

Selain TNI-Polri, Natsir mengungkapkan pemain judi online juga ditemukan pada 1,9 juta pegawai Sehingga ada juga pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter dan pejabat negara.

“Pejabat negara ini ada 461 yang terlibat,” ujar Natsir.Di samping itu, sambung Natsir, ditemukan juga anak usia di bawah 11 tahun yang terindentifikasi bermain judi online sebanyak 1.162“Yang terbesar itu usia antara 20 sampai 30 tahun,” ungkap Natsir.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours