JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) melaporkan bahwa Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp 925,2 miliar akibat pencurian pasir laut di perairan Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada 9 Oktober 2024. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyebutkan pencurian ini berdampak signifikan pada produk domestik bruto (PDB) Indonesia karena pasir yang dicuri mayoritas disalurkan ke Singapura.

Bhima juga mengkritik kebijakan pemerintah yang membuka ekspor pasir laut karena dianggap lebih menguntungkan Singapura, meskipun sudah diatur secara legal. Menurutnya, baik pencurian maupun ekspor pasir laut berdampak buruk pada ekonomi Indonesia, dan ia mendesak agar regulasi tambang pasir laut diperketat untuk melindungi sumber daya ini.

Lebih lanjut, Bhima menegaskan bahwa ekspor pasir laut tidak efektif dalam meningkatkan penerimaan negara dan bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyarankan agar pemerintah menghindari kebijakan ekonomi biru yang menggunakan pendekatan salah dan lebih fokus mengatasi pencurian serta ekspor pasir ilegal.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours