JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik jajanan asal China, La Tiao, dari peredaran setelah terjadi keracunan pangan (KLB) di beberapa wilayah, seperti Lampung, Sukabumi, dan Tangerang Selatan. Keracunan tersebut banyak dialami anak-anak SD yang mengonsumsi La Tiao dari oleh-oleh impor langsung dari China.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium menemukan bakteri Bacillus cereus pada empat varian La Tiao, yang menyebabkan mual, muntah, dan sesak napas. Untuk kehati-hatian, BPOM sementara menghentikan 73 produk serupa yang terdaftar agar aman sebelum kembali diedarkan.
+ There are no comments
Add yours