SUKABUMI – Polisi telah menetapkan TikToker Gunawan, yang dikenal dengan nama ‘Sadbor’, sebagai tersangka terkait dugaan promosi judi online lewat siaran langsung di TikTok. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi penahanan Gunawan sejak Minggu (3/11). Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Gunawan disangkakan telah melakukan promosi terhadap kegiatan judi online dalam siaran langsungnya.
Sebelum penetapan status tersangka, Gunawan sempat menolak tuduhan tersebut. Melalui akun TikTok pribadinya, ia menegaskan bahwa dirinya dan tim tidak pernah berkolaborasi dengan akun-akun yang berhubungan dengan judi online. Gunawan juga mengaku telah berupaya memblokir akun-akun tersebut meskipun hasilnya belum sepenuhnya efektif.
Gunawan dikenal luas di TikTok karena sering melakukan siaran langsung yang menampilkan joget khasnya selama sekitar empat jam setiap hari. Menurut penuturan istrinya, Neneng, penghasilan dari siaran tersebut bisa mencapai Rp400 ribu per hari, dan bisa meningkat hingga Rp4 juta ketika banyak penonton yang bergabung dalam siaran langsung tersebut.
+ There are no comments
Add yours