JAKARTA – Sebanyak 11 orang, termasuk beberapa pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Sebagian tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polda Metro Jaya menggeledah tempat yang diduga sebagai ‘kantor satelit’ di Bekasi, di mana seorang pegawai Komdigi mengaku bertugas menjaga sekitar 1.000 situs judi online agar tetap beroperasi dari total 5.000 yang seharusnya diblokir.
Menanggapi kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 untuk memperkuat penegakan dan pemberantasan judi online. Seluruh pegawai diminta mematuhi Pakta Integritas yang melarang segala bentuk keterlibatan dalam judi daring. Meutya juga melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo Subianto, yang mendukung langkah tersebut. Sejak Prabowo dilantik, kementerian telah menutup 187 situs judi, dan Meutya berjanji untuk melaporkan progres penutupan situs secara berkala kepada publik.
Pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus ini akan dinonaktifkan, dan jika terbukti bersalah, mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Prabu Revolusi, menegaskan bahwa instruksi Menteri jelas dan tegas dalam memecat oknum yang terlibat, sebagai upaya menjaga integritas kementerian dan membersihkan lembaga dari keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
+ There are no comments
Add yours