JAKARTA – Khudori, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), mendesak Kejaksaan Agung untuk meninjau semua kasus impor pangan setelah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Dalam pernyataannya pada Rabu (30/10) di Jakarta, Khudori menilai masalah impor pangan tidak hanya terjadi pada gula, merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kesalahan kebijakan impor pada lima komoditas, yakni beras, gula, garam, kedelai, dan daging sapi, yang melibatkan kebijakan dari beberapa mantan Menteri Perdagangan.

Menurut Khudori, temuan BPK sejak 2015 hingga 2017 menunjukkan empat kesalahan utama dalam kebijakan impor pangan, termasuk impor yang tidak melalui rapat koordinasi, tanpa persetujuan kementerian teknis, tanpa data kebutuhan, dan melebihi tenggat waktu. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka tidak berkaitan dengan politik, dan semua pihak akan ditindak tegas jika ditemukan cukup bukti.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours