Surabaya, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, menangani kasus laka lantas sebabkan pasutri meninggal di lokasi kejadian. Peristiwa naas ini terjadi pada Jumat, (1/11/2024) pagi sekitar pukul 04.15 WIB, di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

“Peristiwa ini melibatkan beberapa kendaraan diantaranya Innova Nopol W 1168 CQ, Honda Jazz Nopol P1766 WD, Mitsubishi Pajero Nopol W 1909 XK dan satu motor Nopol L 6931 TD,kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, Jumat (1/11/2024) sore.

Komarudin menambahkan, atas peristiwa laka lantas ini sebabkan beberapa orang alami luka luka dan dua orang meninggal dunia.

Kronologisnya, kendaraan Innova putih yang dikendarai oleh MA dengan membawa empat orang penumpang melaju dari arah selatan menuju ke Utara. Diduga sopir tidak bisa kendalikan kendaraan sehingga menabrak dua mobil lainnya yang ada disisi lain.

“Benturan cukup keras ke honda jazz putih dan didepan ada warung dan motor yang terparkir yang dikendarai oleh SG dan SA sehingga sebabkan keduanya meninggal,” terang dia.

Dirlantas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, untuk pengendara kijang Innova atas nama MA telah dilakukan tes urine dan hasil negatif.

“Namun juga dilakukan tes kandungan alkohol kepada MA. Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia baru pulang dari tempat hiburan malam,” ungkapnya.

“Jika itu benar maka MA akan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas dia.

Sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman dan untuk korban luka masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours