JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini berstatus pailit dengan total utang mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun per Juni 2024. Di antara 28 bank yang menjadi kreditor Sritex, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatatkan utang terbesar sebesar US$82 juta (Rp1,29 triliun). Laporan keuangan menunjukkan bahwa Sritex memiliki utang jangka pendek sebesar US$131,42 juta dan jangka panjang sebesar US$1,47 miliar, didominasi oleh pinjaman bank dan obligasi.
Tak hanya BCA, utang Sritex juga meliputi beberapa bank lain, seperti State Bank of India, Citibank N.A., dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Meskipun memiliki utang yang besar, total aset perusahaan hanya sebesar US$653,51 juta (sekitar Rp10,12 triliun), menunjukkan bahwa utangnya lebih besar dari aset yang dimiliki.
Dari daftar 28 bank yang berutang kepada Sritex, beberapa bank lainnya termasuk PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan Standard Chartered Bank. Situasi keuangan yang sulit ini menempatkan Sritex dalam kondisi yang semakin kritis di tengah tekanan dari kreditor.
+ There are no comments
Add yours