SURABAYA – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian gelang berlian senilai Rp350 juta yang terjadi di sebuah mall kawasan Surabaya Barat. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, yang menyatakan bahwa detail motif dan modus pencurian ini akan dijelaskan dalam jumpa pers pada Rabu (30/10/2024). Pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Lakarsantri pada Kamis (24/10/2024) oleh pegawai toko perhiasan. “Iya pelaku sudah ditangkap. Besok akan kami rilis,” ujar Aris, Selasa (29/10/2024) petang.
Menurut kesaksian NB, pegawai toko, pelaku pencurian adalah dua orang yang berpura-pura sebagai ibu dan anak. Salah satu pelaku mengenakan gelang berlian yang dicoba lalu menjatuhkan satu gelang lainnya ke pangkuannya dan menutupinya dengan syal. Setelah berpura-pura mencoba beberapa perhiasan dan mengobrol dengan pegawai selama setengah jam, kedua pelaku meninggalkan toko, dan kehilangan gelang berlian baru disadari saat pengecekan stok menjelang penutupan.
NB sempat mencoba menghubungi nomor yang diberikan pelaku, namun ternyata palsu. Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan dari pengemudi taksi, kedua pelaku meninggalkan mall menggunakan taksi biru dan turun di gerbang perumahan di Surabaya Barat. Penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa keduanya telah berkeliling ke beberapa mall di Surabaya, diduga untuk memantau target sebelum melakukan pencurian.
+ There are no comments
Add yours