JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mendorong kaum perempuan agar berani bersuara jika menjadi korban kekerasan seksual, baik di ruang pribadi maupun ruang publik. Menurut Ibas, langkah ini penting untuk memberi efek jera kepada para pelaku. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi daring bersama Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada Kamis, 31 Oktober 2024. Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi korban, terutama perempuan.

Ibas menekankan bahwa penanganan kekerasan seksual membutuhkan perhatian besar dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas dan lembaga negara. Selain itu, ia membahas pentingnya pemanfaatan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai alat yang dapat digunakan kaum perempuan untuk menuntut hak-hak mereka kepada pemerintah. Perempuan, menurutnya, bisa berperan aktif dalam mengawal pencapaian tujuan dan target SDGs demi memastikan terwujudnya kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan hingga tahun 2030.

Di luar isu kekerasan seksual, Ibas juga menyoroti berbagai tantangan besar yang dihadapi bangsa, seperti bonus demografi, tingkat pengangguran, kemiskinan, dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, isu-isu ini perlu ditangani secara serius untuk menciptakan kemajuan yang berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi masa depan bangsa.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours