SURABAYA – Driver taksi online berinisial PJ (47) meninggal dunia setelah menjadi korban percobaan pembegalan oleh seorang perempuan muda berinisial ML (23) di Gunung Anyar, Surabaya, awal Oktober 2024. Ketua Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim, Daniel Lukas Rorong, mengonfirmasi PJ meninggal pada Senin (28/10/2024) di RSUD Dr. Soetomo akibat luka serius di leher yang dideritanya dalam kejadian tersebut.
ML diduga menyerang PJ saat tiba di lokasi tujuan dengan menjerat lehernya dan menikamnya dengan pisau sebelum mencoba kabur membawa mobil korban. Usahanya gagal setelah menabrak mobil warga karena tidak tahu arah jalan keluar. Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku berencana menjual mobil korban untuk biaya bekerja ke luar negeri dan kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
+ There are no comments
Add yours