JAKARTA – Raffi Ahmad memberikan tanggapan terkait perhatian publik atas gelar Doktor Honoris Causa yang diterimanya dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Gelar tersebut kembali menjadi perbincangan setelah diakui dalam pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober lalu. Raffi menekankan bahwa penghargaan itu tak ada kaitannya dengan posisinya di pemerintahan, melainkan murni sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam bidang yang ia tekuni.
Raffi juga menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama ia menerima undangan untuk mendapatkan gelar kehormatan, termasuk dari beberapa institusi di luar negeri. Namun, baru kali ini ia dapat hadir secara langsung untuk menerimanya. Menurutnya, gelar Honoris Causa layak diberikan kepada seseorang yang telah memberikan sumbangsih atau prestasi di bidangnya.
Namun, Kemendikbud menyoroti gelar ini karena UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia, sehingga gelar akademik dari kampus tersebut tidak diakui secara resmi. Di sisi lain, Deputi Lawyer UIPM, Helena Pattirane, menegaskan bahwa UIPM telah terdaftar secara internasional di sejumlah lembaga, seperti ECOSOC dan APKM, serta bekerja sama dengan PBB, sehingga memiliki legitimasi sebagai institusi pendidikan di tingkat global.
+ There are no comments
Add yours