YOGYAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyoroti potensi pajak dari underground economy, yaitu aktivitas ekonomi yang tidak tercatat dan tidak dilaporkan ke pemerintah. Dalam orasi ilmiahnya, ia mencontohkan judi online, khususnya judi bola, yang banyak dilakukan warga Indonesia. Ia mencatat bahwa penghasilan dari aktivitas tersebut tidak dikenakan pajak di Indonesia, meskipun peserta sering menang.
Anggito menjelaskan bahwa banyak pendapatan dari judi daring dan aktivitas ilegal lainnya yang tidak terdeteksi. Ia menekankan pentingnya bagi otoritas pajak untuk mengidentifikasi dan memungut pajak dari sumber-sumber tersebut. Dengan target penerimaan pajak pemerintah sebesar Rp 2.189,3 triliun pada 2025, termasuk Rp 1.209,3 triliun dari pajak penghasilan, mengoptimalkan potensi pajak dari underground economy menjadi penting.
+ There are no comments
Add yours