JAKARTA – Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Pria kelahiran 4 Maret 1971 ini memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan pernah menduduki posisi strategis, seperti Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di masa pemerintahan Joko Widodo. Kasus yang melibatkan Tom terkait dengan persetujuannya terhadap impor gula kristal mentah (GKM) oleh pihak swasta, yang seharusnya, menurut regulasi, hanya bisa diimpor oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Sebelum memasuki dunia politik, Tom memiliki karier cemerlang di sektor perbankan dan investasi. Setelah menyelesaikan pendidikannya di Harvard pada 1994, ia bekerja di Morgan Stanley, Deutsche Bank, dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Pada 2006, ia mendirikan Quvat Management, sebuah perusahaan dana ekuitas swasta. Baru pada 2013, Tom bergabung dalam lingkar politik sebagai penasihat ekonomi Joko Widodo, serta terlibat dalam menyusun sejumlah pidato ikonik, termasuk pidato “Game of Thrones” yang disampaikan Jokowi di pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada 2018.

Tom kemudian aktif di tim Anies Baswedan pada Pilpres 2024 sebagai co-captain Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin), setelah sebelumnya juga bergabung di PT Jaya Ancol pada 2021. Dalam peran ini, ia kerap melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan Jokowi, terutama terkait hilirisasi industri. Kritiknya ini sempat direspons keras oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Kini, dengan status tersangka atas kasus korupsi impor gula, Tom terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours