MAKASSAR – Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa laporan pelanggaran etik Pilkada selama 10 bulan terakhir mencapai 568 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2024. Hal ini diduga akibat hubungan kedekatan, baik geografis maupun emosional, antara penyelenggara KPU, Bawaslu, dan para peserta Pilkada, yang berpotensi mengganggu integritas pemilu.
Heddy menjelaskan bahwa faktor lingkungan dan eskalasi politik menjadi penyebab goyahnya integritas KPU dan Bawaslu, sehingga aduan ke DKPP meningkat tajam. Hingga 25 Oktober 2024, jumlah aduan telah mencapai 173 persen dibanding tahun 2023. DKPP berharap Rakor Penyelenggara Pemilu menjadi pengingat untuk menjaga etika dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
+ There are no comments
Add yours