MEDAN – Dalam kasus bentrok di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, yang mengakibatkan tewasnya dua warga, polisi sudah menangkap total 11 pelaku, termasuk anggota Geng Motor Neleng. Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa delapan pelaku ditangkap setelah tiga pelaku awalnya ditangkap, dan di antara mereka, satu pelaku adalah Ketua Geng Motor yang masih berstatus binaan lembaga pemasyarakatan.

Dari 11 pelaku yang ditangkap, sembilan di antaranya positif menggunakan narkoba, mereka berencana melakukan penyerangan setelah berkumpul pada malam sebelum insiden. Polisi juga mengamankan berbagai senjata, termasuk airsoft gun dan senjata tajam, dan menyatakan bahwa satu korban, Bungaran Samosir, tewas akibat luka bacok, sementara Adam Djhorgi tewas karena tembakan yang mengenai jantung.

Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dan mendalami pengupahan para pelaku, yang baru menerima Rp 15 ribu masing-masing dari total upah yang dijanjikan sebesar Rp 3 juta. Bentrok ini terjadi pada 22 Oktober 2024, dan satu korban tewas di lokasi kejadian sementara satu lainnya meninggal di rumah sakit.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours