JAKARTA – Pasca pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2024), pada hari yang sama malam harinya di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo umumkan jajaran nama menteri beserta wakil menterinya. Ada 48 nama menteri, 5 pejabat yang diluar koordinasi Kementerian Koordinator, dan 56 wakil menteri yang akan membantunya bersama Wakil Presiden Gibran untuk melaksanakan tugas negara periode 2024-2029.

Dilansir dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024, Berikut ini susunan Kabinet Merah-Putih beserta tupoksinya.

  1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
  3. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  7. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
  8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
  9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
  10. Sugiono, Menteri Luar Negeri;
  11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
  12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
  13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
  14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
  15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
  17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
  20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
  21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
  22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
  23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
  24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
  25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
  26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
  27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
  28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
  31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
  32. Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
  33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
  34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
  35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
  36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
  37. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
  38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
  41. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  42. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
  44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
  45. Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
  46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga;

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:
a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c, Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
f. Tentara Nasional Indonesia;
g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
h. instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:
a. Kementerian Hukum;
b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
d. instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:
a. Kementerian Ketenagakerjaan;
b. Kementerian Perindustrian;
c. Kementerian Perdagangan;
d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
g. Kementerian Pariwisata; dan
h. instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:
a. Kementerian Agama;
b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
d. Kementerian Kebudayaan;
e. Kementerian Kesehatan;
f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
i. instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:
a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
b. Kementerian Pekerjaan Umum;
c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
d. Kementerian Transmigrasi;
e. Kementerian Perhubungan; dan
f. instansi lain yang dianggapb perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:
a. Kementerian Sosial;
b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
d. Kementerian Koperasi;
e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan:
a. Kementerian Pertanian;
b. Kementerian Kehutanan;
c. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
e. Badan Pangan Nasional;
f. Badan Gizi Nasional; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.

Adapun nama-nama pejabat yang tidak di bawah koordinasi oleh Kementerian Koordinator, yaitu:

  1. Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung;
  2. Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara;
  3. AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan;
  4. Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
  5. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Untuk daftar nama-nama wakil menteri yaitu:

  1. Lodewijk F. Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
  3. Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara;
  4. Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara;
  5. Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri;
  6. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri;
  7. Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri;
  8. Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri;
  9. Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri;
  10. Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan;
  11. R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama;
  12. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum;
  13. Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia;
  14. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  15. Thomas AM Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan;
  16. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan;
  17. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan;
  18. Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  19. Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  20. Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  21. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  22. Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan;
  23. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan;
  24. Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial;
  25. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
  26. Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
  27. Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
  28. Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian;
  29. Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan;
  30. Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
  31. Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum;
  32. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  33. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  34. Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi;
  35. Suntana, Wakil Menteri Perhubungan;
  36. Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;
  37. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;
  38. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian;
  39. Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan;
  40. Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan;
  41. Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional;
  42. Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Nasional;
  43. Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  44. Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  45. Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  46. Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  47. Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
  48. Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  49. Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  50. Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi;
  51. Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Kecil dan Menengah;
  52. Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata;
  53. Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  54. Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  55. Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga;Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
  56. Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours