SURABAYA – Tepat pada tanggal 13 November 2024 Polsek Genteng menemukan surat berobat kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur saat melakukan penyelidikan terhadap korban bunuh diri yang melompat dari lantai 21 salah satu hotel di pusat Kota Surabaya

Iptu Vian Wijaya selaku Kanit Reskrim Polsek Genteng menduga korban memiliki riwayat penyakit jiwa berdasarkan penemuan surat berobat tersebut.

Polisi juga mengungkap identitas korban, yang berinisial H, seorang laki-laki berusia 55 tahun dari Jakarta Barat. Untuk kronologi kejadian, Vian menyebutkan bahwa korban datang ke hotel dan menuju ke lantai 21, tepatnya di bar and lounge, sekitar pukul 16.18 WIB. Lalu korban sempat memesan minuman.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours