JAKARTA – Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, menolak cincin kawin dan tunangannya disita terkait kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2024. Sandra menegaskan cincin tersebut merupakan pemberian sakral, sehingga tidak bersedia menyerahkannya kepada penyidik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons dengan menyatakan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang bukti perlu diverifikasi untuk menentukan apakah terkait kejahatan atau tidak.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan penyitaan barang bukti dilihat dari aspek keterkaitan dengan kejahatan, berdasarkan tempus delicti (waktu terjadinya kejahatan).
+ There are no comments
Add yours