JAKARTA – Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ditemani ibunya dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, Kimberly menyampaikan bukti berupa foto dan video kepada pihak terkait. “Sudah melaporkan ke sana (KemenPPPA) dan ke sini juga Komnas Perempuan tentang dugaan kekerasan,” kata Kimberly di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Sederet bukti berupa foto dan video yang menunjukkan lebam pada tubuh Kimberly turut diserahkan sebagai bagian dari laporan. Kuasa hukum Kimberly menegaskan adanya bukti KDRT yang dialami kliennya, termasuk insiden kekerasan fisik seperti tamparan yang menyebabkan lebam.
Kimberly menduga bahwa perilaku kekerasan suaminya dipicu oleh suasana hati yang tidak stabil dan kecemburuan. “Karena apa ya? Ada karena jealousy, ada karena memang moodnya dia tidak stabil. Hal-hal kecil yang akhirnya snowballing sampai dibuat besar sama dia. Terus kadang-kadang kita bereaksi terhadap dia melakukan sesuatu malah kita kena omelan gitu loh, kita yang salah,” ungkap Kimberly. Akibatnya, ia kerap menjadi pelampiasan atas masalah kecil yang dibesar-besarkan oleh Edward.
+ There are no comments
Add yours