SURABAYA – Sebanyak 70 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan aksi mogok sidang mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan para hakim se-Indonesia menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan.Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal mengatakan, sekitar 50 hingga 70 hakim menunda persidangan.
“PN Surabaya khususnya hakim-hakim disini pada dasarnya mendukung gerakan (mogok sidang untuk menuntut kesejahteraan) tersebut,” kata Alex. Alex mendukung gerakan tersebut. Kata dia, ada tiga pilihan bagi hakim yang mogok. Pertama ialah cuti, kedua mengosongkan jadwal sidang, sedangkan ketiga adalah menunda sidang. Beberapa hakim tetap menggelar sidang terbatas.
“Hampir rata-rata ikut (aksi mogok sidang) semua. Tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan,” tegasnya.Alex belum bisa memastikan berapa lama para hakim akan melakukan aksi mogok sidang. Karena itu, kata dia, PN Surabaya menyampaikan permintaan maaf bila sejumlah persidangan jadi tertunda sementara.
+ There are no comments
Add yours