JAKARTA-Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi, HTZ dan BH, terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ). HTZ menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2015, sementara BH adalah Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka DP, selaku Kuasa KSO PT Waskita-Acset. Proyek yang disoroti adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Sebelumnya, mantan pejabat Kementerian Perhubungan, HL, juga diperiksa dalam kasus yang sama. Kejaksaan Agung berupaya melengkapi pemberkasan dan pengumpulan bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, yang menunjukkan komitmen lembaga untuk menegakkan hukum.
+ There are no comments
Add yours