BANDUNG-PT Kereta Api Indonesia mencatat 535 kejadian tabrakan kereta api antara Januari sampai Agustus 2024, yang melibatkan kendaraan dan orang di perlintasan sebidang. Raden Agus Dwinanto Budiadji, EVP of Corporate Secretary KAI, menekankan bahwa angka ini menjadi perhatian serius bagi KAI untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang risiko di perlintasan, mengingat pada tahun 2023 terdapat 774 kejadian dan pada 2022 sebanyak 738.
KAI mengkhawatirkan tingginya pelanggaran di perlintasan, dengan total 3.693 titik perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera, di mana 1.810 titik tidak terjaga, meningkatkan risiko kecelakaan. KAI telah menutup 130 titik perlintasan dari Januari hingga Agustus 2024 dan berkomitmen untuk menutup perlintasan liar sesuai dengan UU 23 Tahun 2007, yang mewajibkan penutupan perlintasan tanpa izin oleh pemerintah.
Selama periode Januari hingga September 2024, tercatat 272 korban kecelakaan di perlintasan, termasuk 101 orang yang meninggal. Agus menegaskan bahwa pelanggar perlintasan dapat dikenakan hukuman penjara atau denda, dan mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
+ There are no comments
Add yours