JAKARTA – Polisi membubarkan paksa acara diskusi di Hotel Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Beruntung, para tokoh yang hadir tidak mengalami luka, meskipun dua orang sekuriti hotel terluka akibat dianiaya oleh kelompok orang tak dikenal (OTK) yang melakukan pembubaran.

Kelompok OTK tersebut tidak hanya menganiaya sekuriti, tetapi juga merusak beberapa properti di dalam ruangan diskusi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan menyatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum mereka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Pembubaran acara diskusi itu terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mendalami kerugian yang ditimbulkan akibat perusakan tersebut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours