JAKARTA – Sean Combs, atau P Diddy, seorang rapper dan produser musik terkenal, ditangkap oleh FBI pada 19 September 2024 di Hotel Park Hyatt, West 57th Street. Penangkapan ini terjadi setelah muncul dugaan keterlibatan P Diddy dalam sejumlah tindak kriminal serius yang mencuat ke publik.
Dilansir dari Variety, P Diddy dituduh terlibat dalam kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi. Saat penangkapan, polisi menemukan bukti berupa 1.000 botol pelumas dan baby oil, yang semakin memperkuat tuduhan terhadapnya.
Tuduhan perdagangan seks terhadap P Diddy juga diperkuat dengan laporan bahwa ia sering mengadakan pertunjukan seks yang direkam. Beberapa di antaranya berlangsung selama beberapa hari dan melibatkan banyak pekerja seks, memperburuk situasi hukumnya.
+ There are no comments
Add yours