JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan pihaknya siap menghadapi upaya hukum dari Tia Rahmania terkait pemecatannya. Tia dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran terkait pemindahan suara yang menguntungkan. Menurut Ronny, proses pemecatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan AD/ART partai.
PDIP juga tidak keberatan jika Tia ingin menempuh jalur hukum. Ronny menegaskan partainya akan menghadapi upaya hukum yang dilakukan Tia. Sebelumnya, Puan Maharani menepis tudingan bahwa pemecatan Tia disebabkan oleh kritiknya terhadap Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.
Puan menekankan bahwa pemecatan Tia tidak ada kaitannya dengan KPK, melainkan karena surat dari PDIP kepada KPU untuk menggantikan Tia dengan Bonnie Triyana. Ia meminta agar tidak ada yang salah mengartikan keputusan ini dan menegaskan bahwa PDIP memiliki mekanisme internal untuk menentukan pelantikan seorang caleg.
+ There are no comments
Add yours