BOGOR – Kurdono alias Omen (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di festival skuter di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Omen kini resmi ditahan polisi. Kurdono sempat melarikan diri beberapa hari setelah mencolok mata korban, Fauzan alias Icang. Namun, Kurdono akhirnya menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada ibu mertuanya. Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, malam lalu. Saat itu korban dan Omen bertemu di festival skuter di Lapangan Bina Marga, Gunung Putri, Bogor.
Kurdono mengajak istrinya, N, saat itu. Namun keributan terjadi setelah Icang bersenggolan dengan istrinya. Kurdono kemudian naik pitam hingga menganiaya Icang dan mencolok matanya. Berikut rangkuman beritanya.
“Karena saya sudah merasa ketakutan dengan ulah saya,” kata Kurdono saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (25/9).
+ There are no comments
Add yours