JAKARTA–Proyek food estate baru di Merauke, Papua Selatan seluas 2,29 juta hektare yang digagas oleh Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, bertujuan mencetak sawah, perkebunan tebu, dan pabrik bioetanol. Proyek ini dibagi dalam lima kluster lahan dan diatur oleh Bahlil Lahadalia, mantan Menteri Investasi, sesuai Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024. Pemerintah juga melibatkan beberapa perusahaan dalam program percepatan swasembada gula dan bioetanol.
Pengusaha sawit Martias Fangiono dan anaknya, Wirastuty Fangiono, diduga terlibat dalam proyek ini melalui PT Global Papua Abadi dan beberapa perusahaan lain. Mereka diketahui menemani Presiden Jokowi dalam acara tanam tebu di Merauke pada Juli 2024. Namun, First Resources, perusahaan sawit milik Martias, membantah keterlibatan dalam proyek kebun tebu ini, meskipun mereka memiliki sejarah mengelola lahan sawit di berbagai wilayah Indonesia.
First Resources membantah tuduhan adanya afiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang membangun kebun tebu di Merauke. Dalam tanggapan resmi, mereka menegaskan bahwa mereka hanya berfokus pada industri kelapa sawit di Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat, serta tidak memiliki hubungan dengan korporasi yang sedang terlibat dalam proyek perkebunan tebu di Merauke.