JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR akan menyerahkan hasil kerja mereka pada rapat paripurna Kamis, 26 September. Menurut anggota Pansus dari PKB, Marwan Jafar, ada dua hari tersisa untuk menyelesaikan rekomendasi sebelum disampaikan di rapat tersebut. Dalam dua hari ke depan, agenda Pansus bersifat internal, tanpa memanggil pihak luar, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan rapat.

Selama proses penyusunan rekomendasi, Marwan menyoroti beberapa substansi yang perlu diawasi, seperti dugaan pelanggaran pembagian kuota haji dan pungutan liar terhadap travel haji khusus. Marwan juga meminta agar publik tetap mengawasi penyusunan rekomendasi ini untuk memastikan hasilnya sesuai harapan masyarakat. Meskipun Yaqut tidak hadir, Pansus Haji tetap harus diselesaikan segera, mengingat DPR akan segera memasuki periode baru.

Yaqut sebelumnya dikabarkan absen dalam tiga panggilan Pansus Haji, dengan alasan menjalankan tugas kenegaraan atau kegiatan lain. Kemenag mengakui surat panggilan memang dikirim oleh DPR, namun Yaqut mengaku tidak pernah menerima surat tersebut dan mempertanyakan klaim bahwa dirinya telah mangkir dua kali. Hingga saat ini, Yaqut belum bisa memastikan apakah akan hadir dalam pemanggilan selanjutnya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours