CILEGON – Polisi mengungkap bahwa tiga pelaku penculikan dan pembunuhan anak berinisial APH (5) telah merencanakan aksi tersebut selama satu bulan sebelum kejadian. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam konferensi pers pada Senin (23/4/2024).
Ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah RH (38), SA (38), dan EM (36). Mereka awalnya menargetkan ibu korban yang berinisial A, namun menjelang hari eksekusi, mereka berubah pikiran dan memutuskan untuk menculik serta membunuh APH.
Aksi keji ini menunjukkan adanya perencanaan yang matang dari para pelaku sebelum melakukan tindakan kriminal tersebut. Polisi terus menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail dari kasus ini.
+ There are no comments
Add yours