SURABAYA–Tim Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik penipuan online di sebuah perumahan elite di Surabaya Barat pada Jumat (20/9/2024). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan warga negara China dan satu warga Vietnam yang diduga melakukan aksi scamming menggunakan perangkat elektronik seperti laptop dan handphone.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan bahwa para pelaku ditangkap saat tengah mengoperasikan perangkat elektronik di lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi laptop, handphone, dan beberapa koper. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya memberantas kejahatan dunia maya yang semakin marak.

Saat ini, kesepuluh WNA tersebut sedang dalam proses penyelidikan di Mapolrestabes Surabaya untuk mengungkap modus dan jaringan penipuan yang terlibat. Menurut AKP Haryoko Widhi, pengungkapan detail kasus ini akan dilakukan pada Senin (23/9/2024).

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours