BEKASI – Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dari penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9/2024). Karyoto mengatakan, hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.
“Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam),” kata Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya.
Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara. “Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya. Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.
+ There are no comments
Add yours