JAKARTA–Mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia mendapat sorotan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut Budi Joyo Santoso, faktor utama penyebabnya adalah mahalnya harga avtur yang dimonopoli, komponen pajak, serta perilaku kartel di kalangan pelaku usaha. KPPU telah memberikan saran kepada pemerintah untuk mengevaluasi berbagai aturan terkait harga avtur dan distribusinya, agar penurunan harga tiket bisa segera terealisasi. Selain itu, Budi juga menegaskan pentingnya membuka pasar avtur dan menurunkan pajak suku cadang untuk mengurangi beban biaya maskapai.
KPPU juga menyoroti bahwa sekitar 40% dari harga tiket pesawat dipengaruhi oleh harga avtur, yang didistribusikan secara terbatas oleh Pertamina. Selain avtur, biaya perawatan pesawat yang komponen-komponennya masih harus diimpor, juga menjadi salah satu faktor mahalnya tiket. Untuk menekan harga, KPPU sedang bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk meninjau ulang kebijakan yang mempengaruhi biaya operasional maskapai, termasuk perilaku anti-persaingan yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha penerbangan.
Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga tengah merancang kebijakan dalam empat tahap untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya dengan membuka pasar avtur agar tidak dimonopoli dan menurunkan pajak suku cadang pesawat. Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga avtur di Indonesia tidak lebih mahal dibanding negara tetangga, sementara pemerintah akan terus mengevaluasi komponen biaya lainnya untuk mengatasi mahalnya harga tiket pesawat.
+ There are no comments
Add yours