PADANG PARIAMAN – Pada Kamis, 19 September 2024, polisi berhasil menangkap IS, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kapolres Padang Pariaman, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa IS sesuai dengan ciri-ciri yang dicatat penyidik.

Polisi masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan, termasuk sandal, tas, dan pakaian yang mengarah ke IS sebagai pelaku utama. Meskipun IS telah mengaku, polisi belum bisa memastikan motif di balik pembunuhan ini. “Belum bisa kami pastikan motifnya. Besok akan kami umumkan,” kata Faisol, mencatat bahwa keterangan IS kerap berubah-ubah.

IS ditangkap setelah sebelas hari buron sejak jasad Nia ditemukan pada 8 September 2024. Penangkapan berlangsung setelah seorang warga, Buyung, mencurigai adanya bayangan di dalam rumah kosong dan mengajak pemuda lain untuk memeriksa. IS mencoba melarikan diri ke loteng rumah, tetapi gagal setelah warga mengepung lokasi, dan polisi segera mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours