JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 552 triliun untuk pembayaran bunga utang pada 2025. Anggaran untuk pembayaran bunga utang tersebut disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang baru saja disahkan oleh DPR. Dikutip dari Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Ketua Banggar Said Abdullah pada Rapat Paripurna DPR RI Kamis, (19/9/2024), anggaran untuk pembayaran bunga utang itu masuk dalam program pengelolaan utang pemerintah. Total anggaran yang disiapkan untuk program itu adalah sebesar Rp 552,854 triliun.

Besarnya anggaran untuk membayar bunga utang tersebut tak terlepas dari tingginya jumlah utang jatuh tempo pemerintah pada 2025. Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, jumlah utang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan penyebab besarnya utang jatuh tempo pada periode 2025-2027. Dia mengatakan besarnya pembayaran utang jatuh tempo periode itu disebabkan oleh masa pandemi Covid-19.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours