JAKARTA – Sekjen PBNU, Gus Ipul, telah secara resmi dilantik sebagai Mensos oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 11 September 2024.
Gus Ipul akan menjadi menteri Jokowi yang masa kerjanya tinggal 39 hari. Dengan kata lain, Gus Ipul bisa saja tak lagi jadi menteri ketika pemerintahan sudah diambil alih Prabowo Subianto.

namun, Gus Ipul akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup dari negara.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa setiap menteri yang diberhentikan dengan hormat berhak mendapat uang pensiun seumur hidup. Besarannya ditetapkan berdasarkan waktu masa jabatan.

“Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun,” demikian bunyi Pasal 11 beleid tersebut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours