BONE – Dikira hendak mencuri ponsel, seorang pedagang bernama Andre (32) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya oknum polisi berinisial Bripka AP saat sedang mengecas ponselnya. Korban rupanya dianiaya oleh Bripka AP. “Kesalahpahaman saja. Pelaku mengira kalau korban itu mau melakukan pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Senin (9/9/2024)

Yusriadi menyebut, Bripka AP sempat melihat korban keluar dari semak-semak lalu menuju ke pos Dishub Bone di kawasan terminal. Korban saat itu hendak menumpang mengecas handphone hingga didatangi bripka AP. “Terlapor pun bertanya kepada korban bahwa, ‘apa kau ambil di situ?’ Lalu korban menjawab, ‘ma cas handphone’,” katanya. Korban mengaku sudah mendapat izin dari istri Bripka AP inisial AE yang kebetulan bertugas di pos Dishub Bone. Namun keberadaan korban dicurigai hingga dipukul oleh oknum polisi tersebut.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 Wita. Bripka AL diduga sedang dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan. “Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kamis (5/9). Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kiri.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours