Jakarta – Pada Senin sore, 26 Agustus 2024, puluhan hingga ratusan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, menuntut agar revisi Undang-Undang Pilkada mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Demonstrasi ini terdiri dari dua kelompok massa yang masing-masing membawa mobil komando, dengan beberapa peserta mengenakan almamater dari Institut Pariwisata Trisakti, Bina Sarana Informatika (BSI), dan Universitas Binawan, serta bendera Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Para mahasiswa berorasi di depan gedung DPR untuk mengkritik parlemen yang mereka anggap telah mengabaikan putusan MK dengan melanjutkan revisi UU Pilkada. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi besar yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024, di mana buruh, mahasiswa, serta aktor Reza Rahadian dan sejumlah stand up comedian turut berpartisipasi. Demonstrasi besar tersebut berhasil mendesak DPR untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan MK.

Aksi mahasiswa hari ini menunjukkan keteguhan mereka dalam memperjuangkan kepatuhan pada keputusan hukum yang telah ditetapkan. Demonstrasi ini menggarisbawahi ketidakpuasan publik terhadap perubahan kebijakan yang dianggap bertentangan dengan keputusan MK dan menunjukkan keberhasilan gerakan demonstrasi sebelumnya dalam mempengaruhi kebijakan legislatif.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours