Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto memiliki kebebasan yang signifikan untuk mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang disusun pada masa pemerintahan Jokowi.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2025. Menurut juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, meskipun APBN 2025 disusun oleh pemerintahan sebelumnya, pemerintahan baru memiliki tanggung jawab untuk menjalankannya dan dapat melakukan penyempurnaan melalui RAPBN Perubahan.

“Walaupun RAPBN 2025 disusun pemerintahan yang telah berakhir, akan tetapi yang akan menjalankan dan mempertanggungjawabkan dalam laporan pemerintah pusat adalah pemerintah baru,” kata Adi dalam Rapat Paripurna, Selasa, (20/8/2024).

Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa APBN 2025 harus diarahkan untuk memberikan kemakmuran dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintahan baru di bawah Prabowo diharapkan dapat memanfaatkan ruang yang ada untuk menyempurnakan APBN 2025 sesuai dengan visi dan rencana kerja pemerintahannya.

“Oleh karena itu, pemerintah baru mempunyai ruang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN 2025 lewat RAPBN-P,” kata Adi.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours