Jakarta – Paspor Indonesia memiliki desain baru dan resmi berganti warna dari yang semula hijau menjadi merah.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi merilis desain baru paspor Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 kemarin.

Imigrasi masih perlu waktu melakukan pendistribusian hingga penyiapan sistem. Jadi, pemegang paspor lama RI masih bisa menggunakannya seperti biasa.

Menurutnya, Imigrasi masih mendesain aturan pergantian paspor lama ke yang baru karena direncanakan semua warga negara yang memerlukan akan bermigrasi ke paspor yang baru.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours