SURABAYA – Ramai di media sosial, warga Jakarta mengeluhkan KTP-nya dicatut untuk menjadi pendukung calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Salah satu warga yang mengalami hal ini adalah Luthfi dari Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan namanya terdaftar sebagai pendukung setelah memeriksa situs KPU. “Buka KPU.go.id terus masuk infopemilu lalu ada bagian pojok kanan atas, masuk tahapan pemilihan lalu cek dukung bakal calon. Nah, itu masukin NIK, di situ ada nama gua di situ ditulis mendukung,” kata Luthfi.

Luthfi merasa kesal karena tidak mengenal pasangan calon tersebut dan merasa datanya dicuri. “Gue nggak kenal siapa dia… tiba-tiba dinyatakan mendukung. Saya kesal,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa untuk menanggapi hal ini, warga harus merekam foto selfie dengan KTP elektronik mereka. Luthfi menyebut kejadian ini sebagai pencurian identitas dan menegaskan bahwa seharusnya hal ini tidak terjadi.

Warga Jakarta yang ingin mengecek apakah KTP mereka dicatut atau tidak bisa mengunjungi situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung dan memasukkan NIK mereka. KPU Jakarta telah menetapkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur setelah mengantongi 677.468 KTP. Komisioner KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa proses rekapitulasi ini telah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours