JAKARTA – Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P, menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengizinkan pertemuan. Megawati mengklarifikasi bahwa keinginan dirinya untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo bukanlah intimidasi terhadap proses hukum. Rabu (14/8), Megawati menyatakan “Masa rakyat enggak boleh ketemu Pak Kapolri, kalau saya mau ketemu Pak Kapolri, Pak Kapolrinya kan mestinya buka pintu. Kalau intimidasi saya enggak ngomong di depan umum,”
“Kenapa enggak boleh ketemu di depan Kapolri, Kapolrinya mau enggak ketemu saya? Sampai hari ini enggak ada surat, Bu Mega yang terhormat gitu, ayo kita ngobrol,” lanjutnya. Megawati menyatakan bahwa tidak ada maksud untuk mengintimidasi proses hukum yang dilakukan kepolisian karena dia sendiri yang memperjuangkan pemisahan Polri dari ABRI.
Dalam pernyataan sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan kembali pernyataan Presiden Jokowi, bahwa korupsi adalah pelanggaran luar biasa. Pernyataan Ali Mochtar Ngabalin dibuat sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri jika Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap oleh KPK, ia akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
+ There are no comments
Add yours