Jakarta – Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan pada periode Januari – Juni 2024 jumlah PHK sebanyak 32.064 orang, sedangkan menurut data per 31 Juli 2024 jumlah PHK sebanyak 42.863 orang.
“Per Juli 2024, dari total 42.863 orang yang ter-PHK, jumlah PHK terbanyak terdapat di sektor industri pengolahan (termasuk tekstil, garmen, alas kaki) yaitu sebanyak 22.356 orang. Sedangkan non industri pengolahan sebanyak 20.507 orang,” jelas data Kemnaker.
Adapun 5 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak per 31 Juli 2024 yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah.
Provinsi Jawa Tengah menggeser posisi Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak. Selisih jumlah PHK dari kedua provinsi tersebut cukup banyak yakni mencapai angka 6.253.
Sementara itu, pada periode Januari – Juni 2024 posisi Provinsi Jawa Tengah berada di nomor 4 dan Provinsi DKI Jakarta di posisi pertama.
+ There are no comments
Add yours