DPP Golkar Menegaskan Bahwa Airlangga Hartarto Masih Menjadi Ketua Umum Golkar Secara De Fakto

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Meutya Hafid, menegaskan bahwa saat ini Airlangga Hartarto masih memiliki posisi sebagai ketua umum partai secara de facto walaupun telah mengundurkan diri sedari 10 Agustus 2024. Surat pengunduran diri Airlangga Hartarto masih perlu dilegitimasi melalui rapat pleno partai yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada hari Selasa (13/08/2024).

Adapun alasan Airlangga mundur dari posisi ketua umum partai adalah demi menjaga keutuhan Golkar dan stabilitas masa transisi pemerintahan dari era Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.

Walaupun terkejut, DPP Partai Golkar dan beberapa elit Golkar tetap menghargai keputusan Airlangga dan mengucapkan rasa terima kasih serta apresiasi atas kontribusinya selama menjabat. Berkatnya Golkar berhasil mendapatkan hasil yang baik ketika pemilu yang lalu.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours