Harga Pertamax Naik Menjadi Rp 13.700 per 10 Agustus 2024

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.950 menjadi Rp 13.700 per liternya. Harga ini berlaku di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mulai 10 Agustus 2024 pukul 00.00 waktu setempat.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM Non Subsidi Patra Niaga menyesuaikan pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu faktor daya beli masyarakat juga turut menjadi pertimbangan naiknya harga Pertamax.

Sebelumnya, harga tren ICP naik sejak akhir trimester pertama namun harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak berubah sedari Maret 2024 karena adanya pertimbangan kondisi stabilitas ekonomi. Pada akhirnya Pertamina Patra Niaga menyelaraskan harga dengan seluruh badan usaha per awal Agustus 2024.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours