SURABAYA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mengibarkan duplikat bendera pusaka merah putih saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Duplikat Bendera Pusaka akan dikibarkan pada upacara HUT ke-79 RI, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Bendera ini telah diterima oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, dalam sebuah acara di Balai Samudera, Jakarta, pada 6 Agustus 2024. Penyerahan ini disertai dengan pemutaran video sejarah Sang Saka Merah Putih dan pengarahan dari pejabat BPIP.
Wakil Bupati Blora, didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Blora, Sujianto, dan perwakilan Purna Paskibraka 2023, menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan kehormatan bagi Kabupaten Blora. Duplikat Bendera Pusaka tersebut akan dikibarkan pada Upacara Kemerdekaan RI di tingkat Kabupaten Blora. Selain bendera, Blora juga menerima salinan teks proklamasi, pidato Ir. Sukarno, dan buku teks Pendidikan Pancasila.
Penyerahan duplikat bendera ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, yang mengatur BPIP untuk mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada pemerintah daerah. Duplikat bendera ini digunakan selama 10 tahun, dan jika rusak sebelum waktu tersebut, dapat diganti dengan mengajukan permohonan tertulis kepada BPIP.
+ There are no comments
Add yours