DENSUS 88 MENANGKAP TERDUGA TERORIS YANG MERENCANAKAN BOM BUNUH DIRI.

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris inisial HOK (19). Ternyata, HOK yang masih berusia remaja itu sudah merencanakan bom bunuh diri.
Penangkapan HOK ini dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. Densus 88 mengamankan HOK di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (31/7) malam.

“Benar ada penangkapan oleh D88, di Batu Malang. Satu orang (diamankan)” kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours