SURABAYA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana untuk membatasi akses layanan VPN gratis di Indonesia guna mengurangi praktik judi online. Pembatasan ini bertujuan untuk menangkal penyebaran judi online yang dianggap sebagai masalah dalam transformasi digital negara.
Ungkap Budi di Jakarta, Rabu (31/7/2024) “Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kami akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online,”
Budi menjelaskan bahwa strategi ini sudah dibahas bersama dua direktorat jenderal Kemenkominfo dan diperlukan untuk memberantas sisi gelap digitalisasi. Judi online dinilai sebagai ancaman bagi produktivitas ruang digital dan harus dikendalikan.
Untuk mendukung usaha ini, Kemenkominfo juga menggandeng pelaku industri telekomunikasi serta berbagai organisasi keagamaan seperti MUI, Pemuda Katolik, dan GAMKI, yang akan aktif memberikan literasi digital dan mendukung pencegahan judi online.
+ There are no comments
Add yours